Sabtu, 01 November 2008
Model Penilain KTSP SMAN1Sidayu
A. Rasional
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
Keberhasilan penyelenggaraan pendidikan di SMA Negeri 1 Sidayu apabila kegiatan belajar mampu membentuk pola tingkah laku peserta didik sesuai dengan tujuan pendidikan, serta dapat dievaluasi melalui pengukuran dengan menggunakan tes dan non tes. Proses pembelajaran akan efektif apabila dilakukan melalui persiapan yang cukup dan terencana dengan baik supaya dapat diterima untuk memenuhi:
1. Kebutuhan masyarakat setempat dan masyarakat global
2. Mempersiapkan peserta didik dalam menghadapi perkembangan dunia global
3. Sebagai proses untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi
B. Landasan
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 38 Ayat 2 dan Pasal 51 Ayat 1
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 17 Ayat 2, dan Pasal 49 Ayat 1
3. Peraturan Mendiknas Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi.
4. Peraturan Mendiknas Nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan.
5. Peraturan Mendiknas Nomor 24 tahun 2006 tentang pelaksanaan permen diknas nomor 22 dan 23.
6. Peraturan Mendiknas Nomor 20 Tahun 2007 Tentang Standar Penilaian
7. Peraturan Mendiknas Nomor 12, 13, 14, 16 dan 18 Tahun 2007 Tentang Standar Pendidik dan Tenaga Pendidikan
8. Peraturan Mendiknas Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Standar Proses
9. Peraturan Mendiknas Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Standar Sarana dan Prasarana
10. Peraturan Mendiknas Nomor 19 Tahun 2007 Tentang Standar Pengelolaan
11. Hasil rapat pleno Kepala Sekolah, Dewan Guru, Staf Tata Usaha dan Karyawan dan Komite Sekolah, pada tanggal 14 Juli 2008 tentang Penetapan Pemakaian Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) di SMA Negeri 1 Sidayu.
C. Tujuan Pendidikan Atas
Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
D. Visi, Misi dan Tujuan SMA Negeri 1 Sidayu
Untuk mencapai tujuan umum pendidikan menengah, SMA Negeri 1 Sidayu merumuskan visi dan misi sekolah yang dijadikan pedoman untuk melaksanakan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP).
Visi Sekolah
Menjadi sekolah unggul dalam berprestasi, mandiri dalam berkarya, berperilaku santun, dan berwawasan global dengan landasan agamis.
Misi Sekolah
Untuk dapat mewujudkan visi tersebut, SMA Negeri 1 Sidayu menetapkan lima misi, sebagai berikut :
1) Meningkatkan penghayatan terhadap ajaran agama yang dianut dan budaya bangsa, sehingga menjadi sumber kearifan dalam bertindak.
2) Menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenagkan, kreatif, dinamis dan dialogis sehingga menjadi sekolah unggul yang kaya prestasi.
3) Menumbuhkan semangat keunggulan secara intensif kepada seluruh warga sekolah, sehingga termotifasi untuk berprestasi tinggi dan secara mandiri mampu berkarya.
4) Mengembangkan silabus dengan model pembelajaran inovatif yang berakar pada pendidikan multikultural sehingga peserta didik menghargai keberagaman dan berwawasan global.
5) Menerapkan manajemen partisipatif dengan melibatkan seluruh warga sekolah dan kelompok kepentingan yang terkait dengan sekolah (stakholder).
Dari Visi dan Misi diatas SMA Negeri 1 Sidayu dalam menerapkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) mengelompokkan kedalam 2 ( dua ) tujuan, yaitu Tujuan Umum dan Tujuan Khusus.
Tujuan Umum
Meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri, kompetitif, dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Tujuan Khusus
Menumbuhkembangkan kemandirian, demokratis dan tanggung jawab peserta didik dalam mengikuti pembelajaran.
Memfasilitasi kecepatan belajar, irama belajar, maupun gaya belajar peserta didik secara individual dan kelompok.
Mengoptimalkan kemampuan, bakat, minat, dan/atau potensi yang ada pada peserta didik.
Meningkatkan daya saing peserta didik di tingkat kabupaten, propinsi maupun tingkat nasional.
Menciptakan proses pembelajaran yang mengasyikkan, menyenangkan, dan mencerdaskan.
Mengoptimalkan seluruh sarana prasarana ataupun sumber belajar yang ada di SMA Negeri 1 Sidayu
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar